Jumat, 17 Februari 2012

PENGANTAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Apakah Anda Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional?


Apkah Anda membutuhkan Referensi tambahan?


Apakah Anda ingin menjadi Mahasiswa HI tulen yang mampu membawa perubahan bagi Indonesia dan peradapan dunia?



Temukan Jawabnya disini
 Belajar Ilmu HI yuk

 
Dalam perkenalan Ilmu HI yang pernah saya tulis sebelumnya, saya belum membahas mengenai ilmu hubungan internasional itu sendiri. Tapi ada baiknya kalau kita membedakan terlebih dahulu dalam tiga konsep. Konsep-konsep tersebut adalah hubungan internasional, politik luar negeri dan politik internasional. Nah mengenai konsep yang terakhir ini yaitu politik luar negeri dan politik internasional merupakan bagian dari disiplin hubungan internasional.
Oleh karena hubungan internasional sebagai induk dari kedua konsep tersebut, maka saya akan mencoba menjelaskan konsep hubungan internasional terlebih dahulu. Supaya lebih jelas tentang sifat keindukan dari hubungan internasional ini, teman-teman bisa melihat bagan di bawah ini:
Dari bagan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa politik luar negeri dan politik internasional ada di dalam cakupan dari disiplin hubungan internasional. Nah kemudian hubungan internasional sendiri itu masuk ke dalam materi disiplin ilmu politik secara keseluruhan.
Terus pertanyaannya adalah apa yang dimaksud dengan hubungan internasional? Sebenarnya ada banyak sekali definisi mengenai hubungan internasional sendiri, namun saya akan mengambilnya salah satunya dari K.J. Holsti dalam bukunya International Politics. Disana beliau mendefinisikan bahwa hubungan internasional itu sebagai, “Semua bentuk interaksi antara masyarakat yang berbeda, apakah itu di sponsori oleh pemerintah atau tidak.. ia mencakup juga studi mengenai serikat perdagangan internasional, Palang Merah Internasional, turisme, perdagangan internasional, transportasi, komunikasi, dan perkembangan nilai dan etika internasional.”
Hubungan internasional ini mencakup seluruh hubungan, yang mana itu dilakukan oleh negara maupun non-negara (individual), di mana hubungan-hubungan tersebut melewati batas yuridiksi wilayah masing-masing. Nah masih bingung maksudnya bagaimana ini? Baiklah saya akan beri contoh yaa.. :-)
Aktor negara itu misalnya saja pemerintah Amerika Serikat, Iran, Afghanistan, Cina atau Israel. Nah kalau untuk aktor non-negara itu misalnya saja team bulu tangkis Piala Thomas, seorang pengusaha sapu lidi Indonesia yang sedang menjalin hubungan dagang dengan pengusaha di Australia, masalah turis luar negeri yang berkunjung ke Bali atau Yogyakarta, bahkan berbagai macam bentuk perizinan yang dialami oleh pelajar-pelajar Indonesia yang tengah belajar di luar negeri seperti di Malaysia, Mesir, Jepang, Inggris dan masih banyak lagi.
Begini saja, singkatnya jika kita belajar hubungan internasional maka perhatian kita itu tidak hanya tertuju kepada berbagai aktivitas yang dilakukan oleh negara saja, tetapi juga terhadap aktor-aktor individu, organisasi-organisasi non politik maupun negara. Nah tapi yang harus diingat adalah hubungan internasional itu harus melewati batas yuridiksi wilayah masing-masing aktor yang berhubungan.
Maka dari itu jika misal ada hubungan dagang antara Departemen Pertanian Republik Indonesia dengan petani beras di Subang Jawa Barat, yah sudah pasti itu bukan termasuk dari bagian hubungan internasional, sebab batas yuridiksinya hanya berada dalam satu wilayah, yaitu di wilayah Indonesia saja. Tapi beda halnya jika petani beras dari Subang ini berdagang dengan agen beras di Dili (Timor Leste), nah kalau ini maka termasuk dalam kerangka interaksi hubungan internasional.
sumber: http://eljinjizy.wordpress.com/2010/05/15/belajar-ilmu-hi-yuk-2/

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar