Apkah Anda membutuhkan Referensi tambahan?
Apakah Anda ingin menjadi Mahasiswa HI tulen yang mampu membawa perubahan bagi Indonesia dan peradapan dunia?
Temukan Jawabnya disini
Belajar Ilmu HI yuk
Dalam
perkenalan Ilmu HI yang pernah saya tulis sebelumnya, saya belum
membahas mengenai ilmu hubungan internasional itu sendiri. Tapi ada
baiknya kalau kita membedakan terlebih dahulu dalam tiga konsep.
Konsep-konsep tersebut adalah hubungan internasional, politik luar
negeri dan politik internasional. Nah mengenai konsep yang terakhir ini
yaitu politik luar negeri dan politik internasional merupakan bagian
dari disiplin hubungan internasional.
Oleh karena hubungan internasional
sebagai induk dari kedua konsep tersebut, maka saya akan mencoba
menjelaskan konsep hubungan internasional terlebih dahulu. Supaya lebih
jelas tentang sifat keindukan dari hubungan internasional ini,
teman-teman bisa melihat bagan di bawah ini:
Terus pertanyaannya adalah apa yang
dimaksud dengan hubungan internasional? Sebenarnya ada banyak sekali
definisi mengenai hubungan internasional sendiri, namun saya akan
mengambilnya salah satunya dari K.J. Holsti dalam bukunya International
Politics. Disana beliau mendefinisikan bahwa hubungan internasional itu
sebagai, “Semua bentuk interaksi antara masyarakat yang berbeda, apakah
itu di sponsori oleh pemerintah atau tidak.. ia mencakup juga studi
mengenai serikat perdagangan internasional, Palang Merah Internasional,
turisme, perdagangan internasional, transportasi, komunikasi, dan
perkembangan nilai dan etika internasional.”
Hubungan internasional ini mencakup
seluruh hubungan, yang mana itu dilakukan oleh negara maupun non-negara
(individual), di mana hubungan-hubungan tersebut melewati batas
yuridiksi wilayah masing-masing. Nah masih bingung maksudnya bagaimana
ini? Baiklah saya akan beri contoh yaa..
Aktor negara itu misalnya saja pemerintah
Amerika Serikat, Iran, Afghanistan, Cina atau Israel. Nah kalau untuk
aktor non-negara itu misalnya saja team bulu tangkis Piala Thomas,
seorang pengusaha sapu lidi Indonesia yang sedang menjalin hubungan
dagang dengan pengusaha di Australia, masalah turis luar negeri yang
berkunjung ke Bali atau Yogyakarta, bahkan berbagai macam bentuk
perizinan yang dialami oleh pelajar-pelajar Indonesia yang tengah
belajar di luar negeri seperti di Malaysia, Mesir, Jepang, Inggris dan
masih banyak lagi.
Begini saja, singkatnya jika kita belajar
hubungan internasional maka perhatian kita itu tidak hanya tertuju
kepada berbagai aktivitas yang dilakukan oleh negara saja, tetapi juga
terhadap aktor-aktor individu, organisasi-organisasi non politik maupun
negara. Nah tapi yang harus diingat adalah hubungan internasional itu
harus melewati batas yuridiksi wilayah masing-masing aktor yang
berhubungan.
Maka dari itu jika misal ada hubungan
dagang antara Departemen Pertanian Republik Indonesia dengan petani
beras di Subang Jawa Barat, yah sudah pasti itu bukan termasuk dari
bagian hubungan internasional, sebab batas yuridiksinya hanya berada
dalam satu wilayah, yaitu di wilayah Indonesia saja. Tapi beda halnya
jika petani beras dari Subang ini berdagang dengan agen beras di Dili
(Timor Leste), nah kalau ini maka termasuk dalam kerangka interaksi
hubungan internasional.
sumber: http://eljinjizy.wordpress.com/2010/05/15/belajar-ilmu-hi-yuk-2/ |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar